A.
Pengertian Sistem Sistem menurut Chester A. Bernard
Adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya
terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas
tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin
berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan
tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang
atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat
berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau
kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari
subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau
wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang
menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur
hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud
bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Contohnya
aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis pengertian sistem
ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang
dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai
cita-cita yang telah ditetapkan. Pengertian lembaga atau institusi ekonomi
adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau
masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi
kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn
usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual- beli, dan pembayaran dengan uang.
Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti
Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu
organisasi dan lain-lain.
B.
Sistem Ekonomi Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya
Adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber
pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga
kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan
jasa. Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan
pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab
persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem
ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah,
padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan
masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan
masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik
leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut
ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada
mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung
bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi
suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi
yang berlaku atau diterapkan di negara lain.
Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1.
Sistem
pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
2.
Keluwesan
masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan
atas prestasi kerjanya.
3.
Kadar
peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan
bisnis dan perekonomian pada umumnya.
C.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.
Sistem
Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem
ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang
besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi
kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor
produksi.
Secara
garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
a.
Adanya
pengakuan yang luas terhadap hak pribadi.
b.
Praktek
perekonomian di atus menurut mekanisme pasar.
c.
Praktek
perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
2.
Sistem
Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam
sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya
ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang
menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat
dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Dalam sistem ini yang menonjol
adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara)
dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
3.
Sistem
Ekonomi Campuran (mixed ekonomi Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi
tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran :
antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai
fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya
diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga.
Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi
campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina)
atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang
goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong
kapitalistik. Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi
kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang
paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian
akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan
kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia
dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut
dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa
Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI
INDONESIA
A.
Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem
ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang
dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang
menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut. Pergulatan pemikiran
tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai
sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan
pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan
pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono
(1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika
penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. 1.Pasal Ekonomi Dalam
UUD 1945 Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi
kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap
vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan
dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan
permintaan.
Dengan
demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran
SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas
secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh
ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a.
Pemikiran
Mohammad Hatta (Bung Hatta) Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa
Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun
pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama
berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan
kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi
yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b.
Pemikiran
Wipolo Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro
tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23
september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem
liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak
utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c.
Pemikiran
Wijoyo Nitisastro Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap
pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat
ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d.
Pemikiran
Mubyarto Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan
juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah
pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia
dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi
kebutuhan akan materi saja.
e.
Pemikiran
Emil Salim Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi
pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah
tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya
suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu
negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
1.
Produksi
untuk kebutuhan sendiri.
2.
Perekonomian
kota, dimana pertukaran sudah meluas.
3.
Perekonomian
nasional, dimana peranan pedagang-pedagan tampak makin penting jadi barang-barang
itu diproduksi untuk pasar.
Ini merupakan gambaran revolusi di Jerman. Walt Whitman Rostow dalam
bukunya : De Stages of Economic Growth mengemukakan
bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan setiap
negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari 5 tahap
pertumbuhan ekonomi tersebut. Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow adalah :
1.
Tahap
masyarakat tradisional.
2.
Tahap
prasyarat lepas landas.
3.
Tahap
lepas landas.
4.
Gerakan
kea rah kedewasaan.
5.
Masa
konsumsi tinggi.
B.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru
sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak
pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah
memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter
namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
1.
Masa
Orde Lama (1945-1966) Pada masa ini perekonomian berkembang kurang
menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian
cabinet.
2.
Masa
Orde Baru (1966-1997) Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah
peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai
berikut :
3.
Masa
Reformasi (1998-sekarang) Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia
ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang
sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada
pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998
dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu
sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan
negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara
umum adalah :
1.
Faktor
produksi.
2.
Faktor
investasi.
3.
Faktor
perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran.
4.
Faktor
kebijakan moneter dan inflasi.
5.
Faktor
keuangan negara
PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
INDONESIA
A.
Perubahan Struktur Ekonomi
Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai
transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang
saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD),ekspor-impor
(X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan
faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan
struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis
chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya
membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah
perkotaan. Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada
dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang
didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan
industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional
dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan
supplay tenaga kerja.
B.
Struktur Perekonomian Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat
berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial)
hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung
perekonomian negara yang bersangkuatan. Pergeseran struktur ekonomi secara
makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau
dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser
dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern. Struktur perekonomian
indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an
berstrukturetatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai
perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru
mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian
berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui
GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam
perekonomian nasional. Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan
birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya
dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka
panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang
sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan
pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
C.
Rencana Kasimo
Masalah yang sangat mendesak dan perlu ditanggulangi adalah penyediaan
pangan. Karena itu rencana kasimo ditujukan untuk memecahkan bagaiaman
Indonesia dapat mencapai swasembada pangan.
D.
Rencana Urgensi
Perkembangan Industri “Rencana Urgensi perkembangan industri dan
industri kecil” dicanangkan oleh Sumitno Djojohadikusumo antara tahun 1951
sampai dengan tahun 1952. rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa
industrialisasi dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan umum untuk
menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat. Konsep dasar rencana ini meliputi
kegiatan sebagai berikut :
MASALAH PERTANIAN DAN PANGAN
A.
Kebijakan Pangan
Kebijakan di bidang pangan pada awal masa orde baru seperti
diungkapkan pada PELITA I memberikan tekanan pada bidang produksi dan konsumsi
beras. Pada waktu itu kebijakan beras identik dengan kebijakan pangan.
B.
Swasembada Pangan
Dalam Pembangunan Pada PJP I sektor pertanian merupakan prioritas
pembangunan ekonomi, pertumbuhannya mencapai 3,6% pertahun. Kemajuan paling
menonjol pada PJP I adalah swasembada beras pada tahun 1984. C.Panca Usaha Tani
Pada tahun 1964 program Bimas diperluas dan menjadi terkenal dengan sembonyang
Panca Usaha Tani, yaitu lima cara kea rah usaha tani yang baik diantaranya :
1.
Penggunaan
dan pengendalian air yang lebih baik.
2.
Penggunaan
bibit pilihan (bibit unggul).
3.
Penggunaan
pupuk dan pestisida yang seimbang.
4.
Cara
bercocok tanam yang baik.
5.
Koperasi
yang kuat
Tiada ulasan:
Catat Ulasan